Kawin mawin
Tradisi kawin antara "anak om dan anak tante" (sepupuan) diperbolehkan.
Satu hal lagi yang cukup unik dari Orang Sumba adalah mengenai tradisi perkawinan sedarah antara "anak om dan anak tante" (sepupuan) yang diperbolehkan bahkan sangat dianjurkan. Tradisi ini dilakukan dengan tujuan agar semakin mempererat hubungan kekeluargaan.
Misalnya, anak laki-laki dari seorang perempuan Sumba boleh menikahi anak gadis dari saudara laki-lakinya. Pada umumnya, perkawinan sedarah merupakan hal yang tidak wajar bagi kebanyakan orang, namun menjadi wajar dan sah-sah saja bagi orang Sumba.
Tradisi ini bukanlah menjadi suatu kewajiban yang harus ditaati oleh orang Sumba. Namun jika ada hubungan antara "anak om dan anak tante" (sepupuan) yang sedang terjalin, maka bagi orang Sumba hubungan tersebut sangat diperbolehkan.
Satu hal lagi yang cukup unik dari Orang Sumba adalah mengenai tradisi perkawinan sedarah antara "anak om dan anak tante" (sepupuan) yang diperbolehkan bahkan sangat dianjurkan. Tradisi ini dilakukan dengan tujuan agar semakin mempererat hubungan kekeluargaan.
Misalnya, anak laki-laki dari seorang perempuan Sumba boleh menikahi anak gadis dari saudara laki-lakinya. Pada umumnya, perkawinan sedarah merupakan hal yang tidak wajar bagi kebanyakan orang, namun menjadi wajar dan sah-sah saja bagi orang Sumba.
Tradisi ini bukanlah menjadi suatu kewajiban yang harus ditaati oleh orang Sumba. Namun jika ada hubungan antara "anak om dan anak tante" (sepupuan) yang sedang terjalin, maka bagi orang Sumba hubungan tersebut sangat diperbolehkan.
Komentar
Posting Komentar